Mengenal Pramuka Penegak



Penegak adalah sebuah golongan setelah pramuka penggalang. Anggota pramuka Penegak berusia dari 16-19 tahun. Disebut Pramuka Penegak karena sesuai dengan kiasan pada masa Penegakan kemerdekaan bangsa Indonesia.


Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak disebut Sangga dan Kesatuan dari beberapa Sangga disebut Ambalan. Setiap Sangga beranggotakan 7-10 orang Pramuka Penegak dan dipimpin oleh seorang Pemimpin sangga yang dipilih oleh anggota sangga itu sendiri. Masing-masing Pemimpin sangga ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Sangga Utama yang disebut Pradana. Ambalan yang terdiri dari beberapa sangga tersebut dipimpin oleh seorang Pradana.


Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada pundak berwarna dasar hijau. TKU untuk Penegak berbentuk sebuah tunas kelapa yang terlipat dua.



Tingkatan dalam Pramuka Penegak


Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :

  1. Penegak bantara
  2. Penegak laksana
  3. Penegak Pandega


Satuan


Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 7 sampai 10 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Didalam Ambalan terdapat struktur organisasi yang lengkap misal : Kerani (juru tulis), Juang (Juru Uang), Juru Adat atau Pemangku Adat dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Negeri 1 Purwokerto adalah “Pandawa” (Ambalan Putra) dan “Srikandi” (Ambalan Putri).


Kode Kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:

1.  Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:


Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
  2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
  3. Menepati Dasadarma.


2.  Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:


Dasadarma

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, trampil dan gembira.
  7. Hemat, cermat dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani dan setia.
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama